Agunan sertifikat rumah memiliki nilai yang tinggi bila digunakan untuk mengajukan pinjaman, baik di bank maupun pegadaian. Pinjaman agunan sertifikat rumah masuk ke dalam jenis produk kredit multiguna.
Apa itu pinjaman agunan sertifikat rumah?
Pinjaman agunan sertifikat rumah merupakan pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh seorang debitur untuk pemakaian atau konsumsi, namun bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang telah diperjanjikan.
Dan definisi kredit multiguna itu sendiri salah satu contohnya adalah pinjaman agunan sertifikat rumah. Dimana jaminan atau agunan menjadi persyaratannya.
Dimulai dari sertifikat tanah, atau ruko atau apartemen, surat kepemilikan mobil dan motor seperti STNK dan BPKB, saham, deposito, surat – surat berharga, surat keterangan atau SK pengangkatan pegawai, dan emas.
Sedangkan jaminan atau agunan merupakan aset atau barang berharga yang dimiliki oleh pihak peminjam yang dijanjikan kepada pemberi pinjaman sebagai salah satu syarat tanggungan atau jaminan atas pinjaman yang diterima.
Keuntungan pinjaman agunan sertifikat rumah
Sebelum mengajukan pinjaman, alangkah baiknya jika anda mengetahui beberapa keuntungan menggunakan pinjaman agunan sertifikat rumah sebagai berikut:
- Memiliki nilai kredit yang besar
Dengan menggadaikan sertifikat rumah, maka nilai kredit yang bisa keluarkan oleh pihak bank mungkin lebih besar dari pada menjaminkan surat kendaraan motor ataupun jaminan lainnya. Pinjaman yang bisa anda dapatkan dari beberapa bank bahkan bisa memberi pinjaman di atas Rp. 500 juta. Akan tetapi pihak bank akan tetap melakukan appraisal atau proses penaksiran harga sebelum mengambil keputusan nominal kredit yang diberikan.
- Pemakaian fleksibel
Memilih kredit agunan rumah yang termasuk dalam produk kredit multiguna ini bisa digunakan untuk tujuan konsumtif. Bisa mulai dari biaya pendidikan, biaya pernikahan, modal usaha maupun renovasi rumah atau kepentingan lainnya.
- Tenor cukup panjang
Yang menarik pada pinjaman agunan sertifikat rumah ini adalah jika pada kredit tanpa agunan (KTA) masa cicilan relatif rendah antara 1 hingga 5 tahun, maka pada kredit agunan rumah ini, anda akan mendapatkan masa angsuran yang bisa mencapai 10 tahun.